Menindak tegas penjual nakal dan mencabut izin
Bahlil mengatakan kalau harga gas Elpiji 3 kg Rp19.000 sudah cukup dibilang mahal.
Penjual yang menaikkan harga akan ditindak secara tegas hingga pencabutan izin untuk bisa menjual gas.
“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” kata Bahlil.
“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.
Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” ucapnya.
***
Artikel Terkait
Momen Haru Prabowo Ngintip Para Siswa SD dari Balik Jendela, Begini Ucapan Terima Kasih dari Anak Sekolah yang Menyentuh Hati
Pj Sekda Batanghari Mula P Rambe Tegaskan Soal Harga Gas: Jika Nakal Kita Cabul Izinnya
Masyarakat Jangan Salah Paham Lagi, Kepala Badan Gizi Nasional Klarifikasi Soal Ide Serangga Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Pantau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Dua SMP dan SMA di Depok Jawa Barat, Wapres Gibran: Cukup Lahap Menyantap Menu Hari Ini
4 Fakta Terkini Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Salah Satunya Kondisi 19 Korban yang Dilarikan ke RSUD Ciawi Kota Bogor
Truk vs 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi, Tambah Daftar Kecelakaan Beruntun yang Diduga Mobil Besar Alami Slip Akibat Rem Blong