Di sisi lain, aturan 'pemain tidak sah' dalam Kode Disiplin PSSI ini membuat PSM Makassar terancam hukuman dan sanksi sebagaimana pada Pasal 56 Ayat 2, yakni pengurangan poin dan denda Rp90 juta.
Pasal yang digunakan sebagai hukuman pemain tidak sah adalah Pasal 28 Kode Disiplin PSSI 2023. Disebutkan pada pasal tersebut tim yang memakai 'pemain tidak sah' dinyatakan kalah 0-3.
Artikel Terkait
Gudang Minyak Terbakar, Warga: Seringkali Terjadi Kasus Ini, Siapa Oknum Dibalik Itu?
Buka Kick-off Open Turnamen Futsal, Ini Pesan Fadhil Arief
HUT Kabupaten Merangin, Pinto Jayanegara Apresiasi Kerja Pemkab
Wamen Perdagangan RI Ajak Mahasiswa UM Jambi Perkuat UMKM dan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045
Rekap BRI Journalism 360 Palembang: Promedia Diskusi dengan Insan Pers di Mediapreneur Talks hingga Mahasiswa UIN Raden Fatah Lewat CoreLab!
‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru