Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR dan terlebih hal ini sudah tertuang di dalam UU tentang ASN yang baru disahkan.
"Masalah tenaga honorer ini seperti bom waktu kita harus segera menyelesaikannya sebelum menjadi masalah baru yang lebih kompleks,” pungkas Junimart.
Artikel Terkait
Belum Tahu Perbedaan PNS dan PPPK, Baca Selengkapnya Disini
Anggota DPRD Tebo, Minta Pelamar PPPK Jangan Percaya Calo
Ribuan Calon PPPK Tanjung Jabung Barat Ikuti Ujian CAT di Kota Jambi
Edi Purwanto Sudah Bicara Dengan KemenpanRB Untuk Perbanyak Guru di PPPK
KemenPANRB Prioritaskan Tenaga Honorer di Lembaga Pemerintah Jadi PPPK ?
Pemkab Batanghari Buka Formasi PPPK, Ini Kata Fadhil Arief