GEMA LANTANG -- Perkembangan teknologi finansial di Indonesia semakin pesat, salah satunya ditandai dengan hadirnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Sistem pembayaran digital ini memungkinkan transaksi dilakukan hanya dengan memindai kode QR, sehingga lebih cepat, aman, dan efisien.
Sebagai produk keuangan masa kini, ada beberapa keunggulan dan risiko dari QRIS itu sendiri.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya
Berikut penjelasannya yang dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat sebelum sepenuhnya mengandalkan metode pembayaran digital ini.
Memudahkan Transaksi Sehari-hari
Dengan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran di warung kecil hingga pusat perbelanjaan besar tanpa perlu membawa uang tunai.
Cukup menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking, transaksi bisa selesai dalam hitungan detik.
Baca Juga: D'Raja Law Firm, Pilihan Tepat Untuk Tegakkan Keadilan
Beberapa brand populer seperti OVO, Dana, dan GoPay telah terintegrasi dengan QRIS untuk mempermudah penggunanya.
Mendorong Inklusi Keuangan
QRIS tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga pelaku usaha, terutama UMKM.
Dengan biaya transaksi yang rendah, pelaku usaha kecil bisa menerima pembayaran digital secara resmi tanpa harus membuka banyak akun di berbagai bank atau aplikasi.
Baca Juga: Klarifikasi Raja Juli Antoni Usai Viral Main Domino
Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi digital sekaligus memperluas akses layanan keuangan formal.
Artikel Terkait
Dugaan Monopoli Tambang oleh PPTB Jambi Mencuat
Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?
KSPI Soroti Kemungkinan Penyebab PHK Massal Gudang Garam
Klarifikasi Raja Juli Antoni Usai Viral Main Domino
Menko Airlangga Ungkap Satgas PHK Segera Direalisasikan
Secangkir Minuman Berkafein Bisa Membuat Perasaan Lebih Bahagia
D'Raja Law Firm, Pilihan Tepat Untuk Tegakkan Keadilan
Mentan Soroti Mafia Pangan hingga Pupuk Palsu yang Rugikan Petani
Akselerasi PPG 2025, Peserta Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen
Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Kredit Industri Padat Karya