KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan para WNI untuk menjaga nama baik Indonesia dan mematuhi aturan hukum di Jepang.
Isu tentang blacklist Jepang pada Indonesia ini muncul setelah beberapa kali media sosial sempat diramaikan dengan aktivitas WNI di Negeri Sakura itu dianggap meresahkan.
Beberapa video yang sempat viral di media sosial seperti membentangkan spanduk komunitas tertentu, berkumpul di stasiun, hingga beberapa tindakan kriminal.
Baca Juga: Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Serangkaian peristiwa tersebut lantas memunculkan isu bahwa Pemerintah Jepang akan mulai menghentikan penerimaan pekerja asal Indonesia di tahun 2026.