Secara teknis, setiap anggota ICC diharuskan menangkap Netanyahu jika ia bepergian ke sana, meskipun pengadilan tidak memiliki kewenangan independen untuk menegakkan surat perintah.
Israel berpendapat dalam argumennya bahwa Netanyahu secara teoritis dapat ditangkap saat pengadilan masih mempertimbangkan apakah ia memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR RI 'Pasang Badan' Penangguhan Mahasiswi ITB
"Merampas kebebasan seseorang berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan tanpa adanya prasyarat hukum yang diperlukan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum," kata Israel.
Membiarkan surat perintah penggeledahan tetap berlaku selama musyawarah adalah melanggar hukum dan merusak legitimasi pengadilan, sebut Israel dikutip AFP, Senin (12/05/2025).