Josh Simmons, penasihat hukum dari Departemen Luar Negeri AS, mengatakan kepada ICJ bahwa Israel tidak harus bekerja sama dengan UNRWA, organisasi bantuan penting di wilayah tersebut, karena kepentingan keamanannya.
Mahkamah Agung Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan sidang selama seminggu mengenai apa yang harus dilakukan Israel untuk menyediakan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, menyusul permintaan pendapat penasihat dari Majelis Umum PBB tahun lalu.
Baca Juga: Babak Baru Skandal OCI Taman Safari: Pilu Korban Tak Tahu Identitas Keluarganya, TSI Siap Diaudit
Hal ini juga melibatkan larangan kerja Israel untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).