GEMALANTANG.COM -- Mantan walikota Filipina Alice Guo, yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China dan mencuci uang lebih dari 100 juta peso ($1,79 juta), tiba di Manila pada Jumat (06/09) pagi setelah dideportasi dari Indonesia.
Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara China Guo Hua Ping, ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia pada hari Rabu, setelah meninggalkan Filipina pada bulan Juli.
Baca Juga: Cerita Pilu Pekerja Asal Indonesia, Dipecat Hingga Terlilit Hutang
Dia dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana, seperti yang dilansir Reuters.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk dewan anti pencucian uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke departemen kehakiman.
Baca Juga: Putin Ungkap Tujuan Utama Perang Dengan Ukraina
Guo, yang mengaku sebagai warga negara Filipina asli, membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan jahat. Ia dideportasi dari Indonesia karena melanggar undang-undang imigrasi, menurut laporan Reuters.
Mantan walikota itu tiba di Manila dengan pesawat pribadi diapit oleh otoritas penegak hukum Filipina, termasuk menteri dalam negeri negara itu, Benjamin Abalos Jr., yang memimpin serah terima jabatannya dari otoritas Indonesia di Jakarta pada hari Kamis (05/09).
Baca Juga: Warga Israel Mogok Kerja, Pengunjuk Rasa Blokir Tel Aviv
"Saya telah menerima ancaman pembunuhan dan saya meminta bantuan (dari pihak berwenang Filipina)," kata Guo dalam jumpa pers tak lama setelah kedatangannya di Manila.
Abalos berkomitmen untuk memberikan keamanan bagi Guo, tetapi mendesaknya untuk mengungkapkan kebenaran, menurut laporan Reuters.
Baca Juga: Ukraina Jadi Sasaran Empuk Rudal Rusia, Zelenskyy Bilang Gini
"Ungkapkan semua nama untuk menegakkan keadilan dan mengakhiri semua ini. Itulah satu-satunya cara kita dapat membantunya," katanya.