GEMALANTANG.COM -- Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan kecaman dan kecaman keras Kerajaan terhadap pembantaian genosida yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina di tangan mesin perang Israel.
Kementerian Luar Negeri itu menyoroti tajam terhadap penargetan terbaru warga Palestina terlantar di kamp-kamp di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, yang merenggut nyawa 100 orang.
Baca Juga: Balas Serangan Israel, Hizbullah Luncurkan Roket Katyusha
Arab Saudi kembali menyerukan gencatan senjata segera dan permanen serta pemberian perlindungan kepada warga sipil tak bersenjata di semua wilayah Palestina yang diduduki.
Kementerian itu juga menekankan perlunya mengaktifkan mekanisme akuntabilitas internasional terkait pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum dan resolusi humaniter internasional.
Baca Juga: Donald Trump Ditembak Dari Jarak 130 Yard, Pelaku Dilaporkan Tewas
UEA dan Bahrain turut mengutuk dan mengecam pelanggaran Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza, dan penargetan terbaru kamp-kamp untuk orang-orang terlantar di Khan Younis, Gaza selatan, yang menyebabkan banyak kematian dan cedera pada puluhan warga sipil yang tidak bersalah.
Menurut laporan Arab News, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kedua Kementerian Luar Negeri itu, mereka menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional mengenai perlindungan warga sipil dan objek sipil.
Baca Juga: Barack Obama dan Keir Starmer Kaget Hingga Kecam Kekerasan Politik Di Pennsylvania
Serta gencatan senjata segera dan menyeluruh di Jalur Gaza, dan untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dalam skala besar langsung ke warga sipil Palestina.
Liga Muslim Dunia juga mengutuk pembantaian di Khan Yunis. Hal itu diungkap oleh Sekretaris Jenderal Liga Arab, Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Bumi Akan Terasa Sempit Setelah 2054, PBB : Termasuk Indonesia
Liga Arab mengecam kejahatan keji dan pelanggaran mencolok berkelanjutan terhadap semua hukum dan norma internasional dan kemanusiaan oleh pendudukan Israel.