GEMALANTANG.COM, AS -- Perusahaan produsen makanan Del Monte Foods resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah hampir 140 tahun beroperasi.
Langkah ini diambil menyusul tekanan finansial yang terus meningkat, termasuk utang jumbo senilai lebih dari USD 1,2 miliar atau sekitar Rp19,45 triliun, dampak kesalahan strategi selama pandemi serta perubahan besar dalam perilaku konsumen global.
Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat ini dikenal melalui produk seperti sayuran dan buah kaleng Del Monte.
Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Del Monte terjebak dalam krisis operasional dan keuangan yang memaksanya menjual sebagian besar aset perusahaan.
“Kami memutuskan bahwa proses penjualan yang diawasi pengadilan adalah cara paling efektif untuk mempercepat pemulihan dan menciptakan Del Monte Foods yang lebih kuat dan bertahan lama,” ujar CEO Del Monte Foods, Greg Longstreet dalam pernyataan resminya, Jumat 4 Juli 2025.
Sebagai upaya mempertahankan operasional, perusahaan telah mengamankan pendanaan sementara sebesar USD 165 juta atau sekitar Rp2,65 triliun.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five Jaringan Internasional
Ini akan membantu menjaga rantai pasokan, produksi, dan distribusi produk Del Monte tetap berjalan.
Dalam dokumen pengajuan kebangkrutan, Del Monte menjelaskan bahwa saat pandemi COVID-19 melanda, permintaan akan makanan rumah tangga melonjak drastis, memicu peningkatan produksi besar-besaran.
Namun ketika situasi kembali normal, permintaan justru anjlok, meninggalkan kelebihan stok yang akhirnya terpaksa dijual dengan harga murah bahkan merugi.
Baca Juga: Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK
Lebih jauh, perusahaan akan tetap berkomitmen terhadap produksi berbasis lokal, termasuk pengadaan hasil pertanian dari lahan keluarga di AS dan Meksiko.
Artikel Terkait
Bahlil Tegur Bos PLN, Arief Rosyid: Tak Boleh Ada yang Salah
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp 85,6 Triliun
Jawaban Santai Hasto Kristiyanto Usai Dituntut 7 Tahun Penjara
Efisiensi Besar Microsoft, 9.000 Karyawan Terkena PHK
Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Skandal Impor Gula
Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Happy Five Jaringan Internasional
Bersama Gubernur, Walikota/ Bupati se-Jambi , Fadhil Arief Temui Mendikdasmen
LIMBAH Bongkar Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sari Bakti
KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Rp17 Miliar