hukrim

Korban Skandal Pelecehan di FH UI Minta Isi Chat Terduga Pelaku Tak Dianggap Sepele, tapi Perjuangan 1,5 Tahun Lamanya

Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB
Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos. (Instagram.com/@pandemictalks) (Gema Lantang )

 

"Korban merasa apabila dinaikkan ketika itu, apakah masyarakat akan menilai bahwa hal ini sangat wajar. Ini hal yang lumrah dilakukan dan korban didiskreditkan," jelasnya.

 

Di sisi lain, Timotius memastikan para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu. 

 

"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," tegasnya.

 

Minta Kampus Beri Hukuman Setimpal

Setelah ramainya kasus ini, kuasa hukum korban mendesak agar pihak kampus untuk memberikan sanksi atau hukuman setimpal kepada para pelaku, yakni berupa drop out (DO). 

 

Timotius menilai, para pelaku layak untuk disanksi semacam itu karena salah satunya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi para warga kampus.

 

"Drop out merupakan sanksi yang diberikan ketika seorang mahasiswa dianggap tidak layak berkuliah di situ," terangnya. 

 

"Alasannya banyak, mereka membuat perasaan tidak aman, dia berbahaya bagi mahasiswa lainnya, dapat mencederai nilai universitas. Saya rasa semua unsur itu sudah terpenuhi," imbuh Timotius.

Halaman:

Tags

Terkini