Timotius menyebut, rencana itu tersebut dilakukan karena korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu," kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, pada Selasa, 14 April 2026.
Terduga Pelaku Disebut Punya Jabatan di Kampus
Sebagai informasi, total ada 16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.
Perihal itu, Timotius lantas mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.
Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.
"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.
Kuasa Hukum: Bukan Bocor, tapi Perjuangan
Dalam kesempatan yang sama, Timotius menyebut korban sempat takut untuk melaporkan dengan alasan tindakan yang dilakukan para pelaku dianggap hal wajar.