hukrim

Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang!

RK
Selasa, 28 Januari 2025 | 20:17 WIB
Keterangan polisi terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat) (Gema Lantang )

 

Baca Juga: Belum Ada 24 Jam, Medali Jonatan Christie Rusak, Panitia Indonesia Masters Beri Tanggapan

Sementara, tersangka yang bekerja sebagai operator akan bertugas membuat akun pada aplikasi kencan dengan foto profil orang lain yang dianggap menarik.

 

Para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.

 

"Sementara untuk 'leader' (pimpinan) mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi," tandasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB