hukrim

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Gagal Puluhan Motor Bodong

Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:12 WIB
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Gagal Puluhan Motor Bodong

Gemalantang.com -;Puluhan motor bodong diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tanpa BPKB.

Motor bodong yang berjumlah 36 unit dibawa mengunakan dua unit mobil truk dari Jakarta menuju Medan.

Puluhan motor bodong ini diamankan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 WIB di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

" Setelah mendapat informasi, adanya mobil truk membawa motor bodong, tim Resmob Polda Jambi langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti," pungkas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (29/7/2023).

Setelah diketahui ciri ciri angkutannya tim mendapati truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi Mayang Nangurai. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung memeriksa mobil rruk membawa motor bodong tersebut.

Pengemudi mobil truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut.

"Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor bodong alias tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ). "Ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pengemudi truk tersebut, muatan motor bodong yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan..

Selanjutnya tim Resmob Ditreskrimum mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB