“Ada beberapa aspek yang jadi perhatian terkait tantangan di industri asuransi syariah ke depan, salah satunya adalah peningkatan literasi,” tutur Ogi belum lama ini.
Baca Juga: 3 Pelaku Sindikat Penyekapan Modus COD Diciduk Polisi
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, mencatat indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 43,42 persen naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 39,11 persen.
Meski naik, namun angka ini masih menunjukan gap signifikan dengan indeks literasi asuransi konvensional yang berada di angka 66,45 persen.
Regulasi sebagai Momentum Transformasi
OJK melalui POJK No. 11/2023 telah mengatur bahwa lebih dari 70 persen UUS harus melakukan spin-off paling lambat akhir 2026, sementara sisanya wajib mentransfer portofolio syariahnya ke entitas penuh.
Aturan ini menimbulkan tantangan tersendiri, terutama bagi entitas dengan modal terbatas.
Namun, regulasi tersebut sesungguhnya dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasi industri.
Spin-off dan konsolidasi mendorong entitas syariah memiliki struktur keuangan yang lebih sehat, tata kelola yang lebih baik, serta ruang yang lebih luas untuk berinovasi.
Sementara AASI berpandangan spin off unit usaha syariah merupakan langkah strategi yang baik. Menurutnya, aturan tersebut berdampak baik bagi perusahaan asuransi syariah, agen, hingga konsumen.
"Langkah strategi dari OJK yang meminta perusahaan asuransi syariah untuk spin off itu penting untuk bisa meyakinkan customer,” ujar Achmad Kusna.
Baca Juga: Pernyataan Atalia yang Dinilai Sensitif usai Aksi Protes Santri
Pengalaman merger perbankan syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) membuktikan bahwa konsolidasi dapat menciptakan entitas yang lebih kuat dan berdaya saing.
“OJK tentunya akan melakukan pengawasan dan komunikasi dengan perusahaan atas realisasi rencana spin off yang harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2026, termasuk jika terdapat kondisi yang berpotensi menghambat pelaksanaan spin off,” ujar Ogi.
Ruang Pertumbuhan di Segmen Ritel dan Korporasi
Peluang pertumbuhan asuransi syariah tidak hanya datang dari segmen individu, tetapi juga korporasi. Semakin banyak perusahaan yang mencari produk perlindungan sesuai prinsip halal dan transparan.