GEMA LANTANG, JAKARTA -- Industri asuransi syariah di Indonesia berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menuntut pelaku industri untuk melakukan penyesuaian besar pada 2026.
Di sisi lain, peluang pertumbuhan pasar asuransi syariah tetap terbuka lebar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengungkapkan bahwa peluang pasar asuransi syariah di Indonesia masih sangat besar. Industri asuransi syariah di Indonesia masih memiliki ruang tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang sedang lemah.
Market share asuransi syariah yang masih kecil, justru menjadi indikator bahwa sektor industri ini punya ruang lebar untuk terus bertumbuh.
Baca Juga: Perjuangan Sunyi Osborn Sinurat yang Tak Gentar Tuk Meraih Impian
"Opportunity industri asuransi syariah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh walaupun tengah economy pressure," ujar Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Achmad Kusna Permana saat konferensi pers di Sharia Insurance Convention and Awards 2025, Jakarta beberapa waktu lalu.
Pasar Muslim yang Belum Tergarap Optimal
Dengan lebih dari 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki basis konsumen potensial yang sangat besar.
Kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis halal terus meningkat, seiring bertambahnya literasi keuangan syariah dan pergeseran preferensi generasi muda muslim.
Produk asuransi umum syariah yang meliputi perlindungan kendaraan bermotor, kesehatan, properti, hingga asuransi mikro, sesungguhnya memiliki ruang pertumbuhan yang lebih luas dibandingkan pangsa pasar yang ada saat ini.
Namun, kontribusi asuransi umum syariah terhadap total industri asuransi nasional masih relatif kecil. Data dari Insurance Asia menunjukkan pangsa pasar takaful di Indonesia sempat turun dari 10,1 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen di awal 2025.
Baca Juga: 3 Fakta di Balik Peluang Turunnya PPN yang Disebut Purbaya
Meski demikian, tren ini tidak lantas menutup peluang, melainkan memperlihatkan ruang yang bisa diisi oleh inovasi dan penguatan kelembagaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menuturkan salah satu tantangan industri asuransi syariah di Indonesia adalah peningkatan literasi masyarakat yang harus terus diupayakan berbagai pihak.
Artikel Terkait
BGN Buka Suara soal Kandungan Susu Segar MBG Hanya 30 Persen
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Purbaya Bongkar Kondisi Perekonomian Indonesia
LPKNI Buka Suara soal Aturan Jam Malam Anak di Jambi
Dampak Berantai Kasus Radioaktif di Cikande: Limbah Baja ke Ekspor Udang
Menlu Sugiono Bongkar soal Bisik-bisik Prabowo ke Trump
Pernyataan Atalia yang Dinilai Sensitif usai Aksi Protes Santri
Kilas Balik Menu MBG Viral dari yang Mewah hingga Minimalis
3 Fakta di Balik Peluang Turunnya PPN yang Disebut Purbaya
3 Pelaku Sindikat Penyekapan Modus COD Diciduk Polisi
Perjuangan Sunyi Osborn Sinurat yang Tak Gentar Tuk Meraih Impian