Senin, 22 Desember 2025

LPKNI Buka Suara soal Aturan Jam Malam Anak di Jambi

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 08:43 WIB
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat. (Gemalantang.com/dok.LPKNI)
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat. (Gemalantang.com/dok.LPKNI)

GEMA LANTANG, JAMBI -- Walikota Jambi, Dr. dr. Maulana, kembali mengambil langkah tepat untuk melindungi generasi muda bangsa di Kota Jambi dari pergaulan yang dinilai akan menjerumuskan masa depan mereka.

‎Walikota Maulana pada hari Selasa, memberlakukan aturan jam malam bagi anak dan remaja di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB tidak diperbolehkan keluar rumah.

‎Langkah ini diklaim bukan untuk membatasi ruang gerak anak muda, tapi untuk melindungi generasi muda penerus bangsa dari aktivitas yang berpotensi menjerumuskan.

‎Aktivitas seperti konvoi bermotor, balapan liar, maupun pergaulan bebas yang bisa berujung pada tindak kriminal, kata Maulana.

Baca Juga: DPR Ingatkan Purbaya Tak Komentari Kebijakan Kementerian Lain

‎Kebijakan ini disambut baik oleh banyak tokoh masyarakat di Jambi, tak luput Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat juga buka suara.

‎Lembaga perlindungan konsumen yang berkantor pusat di Jambi itu, kerap kali menyoroti tajam kebijakan yang dibuat oleh Maulana.

‎Kurniadi mengaku sepakat dengan kebijakan jam malam remaja yang diberlakukan oleh Walikota Jambi itu, ia menilai dengan kebijakan ini para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya.

‎"Tentu, kita sepakat dan setuju sekali dengan kebijakan jam malam remaja yang diberlakukan oleh Bapak Walikota Maulana" katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: ‎Polemik PPTB Jambi Menggerus Kepercayaan Pengusaha Batubara

‎"Kebijakan ini banyak sekali kebaikan, dengan ini para orang tua dapat mengawasi anak-anaknya, dan bisa dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi antara anak dan orang tua" tambahnya.

‎Ketua Umum LPKNI juga menilai pihaknya akan selalu mendukung kebijakan Walikota Jambi yang penuh kebaikan untuk masyarakat banyak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X