"Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan," akunya.
Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.
"Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri," akunya.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.