Senin, 22 Desember 2025

Dirjen Minerba Bersurat, Ketua DPRD Jambi: Tegas Saja, Kita Tetap Jalankan Keputusan Bersama Kemarin

Photo Author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 16:32 WIB
Dirjen Minerba Bersurat, Ketua DPRD Jambi: Tegas Saja, Kita Tetap Jalankan Keputusan Bersama Kemarin (Gema Lantang )
Dirjen Minerba Bersurat, Ketua DPRD Jambi: Tegas Saja, Kita Tetap Jalankan Keputusan Bersama Kemarin (Gema Lantang )

Gemalantang.com  - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendukung mendukung keputusan Forkopimda Provinsi Jambi melarang angkutan batubara melintas di jalan nasional.

Dan Edi Purwanto juga juga minta Gubernur Jambi, Al Haris komitmen atas keputusan tersebut. Hal ini terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selama ini, kata Edi Purwanto sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas melalui jalan nasional. Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa.

 

Baca Juga: Meskipun Sopir Unjuk Rasa, Al Haris Tegaskan Angkutan Batubara Lewat Jalur Sungai

Baca Juga: Tokoh Melayu masyarakat Jambi Minta Usut Pelaku Sopir Batubara Yang Anarkis

Baca Juga: Demo Sopir Angkutan Batubara Anarkis, Al Haris Minta Tangkap Provokator

"Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan Forkompimda dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan saat ini,"tegasnya.

Edi Purwanto menyebut bahwa seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batubara. Ketika jalan khusus ini terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan.

"Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan,"terangnya.

Disisi lain, Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut bahwa jalan nasional hanya di peruntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

Baca Juga: Tidak Pernah Mengusik Gurita Batubara di Jambi, Pemuda Pancasila Meradang

 

Baca Juga: Usman Ermulan Minta Pihak Hukum Tindak Tegas Oknum Sopir Batubara Yang Merusak Fasilitas Kantor Gubernur Jambi

"Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan,"ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPRD Jambi Bentuk Pansus PI dan Optimalisasi PAD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:48 WIB
X