daerah

'Jalur Tikus' Disebut Jadi Celah Masuknya Baju Impor Ilegal ke Tanah Air

Sabtu, 22 November 2025 | 12:38 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Pengungkapan besar terkait penyelundupan pakaian bekas impor kembali menyita perhatian sebagian publik di Tanah Air.

Terkini, Polda Metro Jaya membongkar jaringan pemasok balpres ilegal yang diduga masuk melalui sejumlah jalur tersembunyi dan melibatkan truk angkutan lintas daerah. 

Skandal yang nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar ini, menunjukkan adanya arus pakaian impor bekas belum benar-benar terputus meski sudah dilarang keras oleh pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu memastikan, seluruh aparat menindak tegas penyelundupan barang.

Baca Juga: Gunung Semeru Masih Level Awas usai Luncurkan Awan Panas

Hal itu, terutama pakaian bekas impor yang dianggap merusak usaha mikro dan kecil dalam negeri.

“(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia,” kata Edy dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 21 November 2025.

Edy menegaskan, selain merugikan ekonomi nasional, pakaian bekas impor juga mengandung risiko kesehatan. 

Itu sebabnya, Polda Metro Jaya menempatkan kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM dan konsumen. Berikut ulasan selengkapnya.

Penindakan di Duren Sawit hingga Tol Japek

Dalam jumpa pers itu, Edy menuturkan, operasi pertama digelar pada 11 November 2025. 

Saat itu, polisi menghentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, yang kedapatan membawa 23 balpres. 

Baca Juga: Jaksa Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank

Dari pemeriksaan awal, sopir berinisial D mengungkap masih ada 2 truk lain yang akan masuk ke Jakarta.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB