daerah

Jaksa Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank

Sabtu, 22 November 2025 | 06:26 WIB
Jaksa Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank Sumsel Babel (Dok. Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan)

Karena, dari hasil pemeriksaan, ketujuhnya secara terbukti terlibat dalam dugaan penyelewengan KUR dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel.

"Dari ketujuh tersangka, 5 orang langsung ditahan, untuk tersangka DS serta IH tidak hadir," ungkapnya.

Pada malam ini juga, Kejati Sumsel pun, langsung melakukan penahanan kepada keempat Tersangka (EH, MAP, PPD dan JT) selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 21 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang.

Sedangkan untuk tersangka WAF telah ditahan dalam perkara lain (terpidana perkara lain), dan untuk tersangka DS serta IH pada hari Jumat tidak hadir untuk memenuhi surat panggilan dari tim penyidik Kejati Sumsel.

Baca Juga: Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka pun terancam ditahan dengan hukuman paling tinggi seumur hidup dan paling rendah 2 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB