"Ini menunjukkan pemahaman yang tajam terhadap akar masalah tata kota. Hal ini sejalan dengan berbagai kajian akademik yang menyoroti pentingnya integrasi aspek ekologis dalam perencanaan wilayah, agar pembangunan tidak menjadi bumerang bagi kota itu sendiri." sebutnya.
Baca Juga: Gubernur Koster Sebut 2 Korban Tewas dan 4 Orang Hilang Imbas Banjir Besar
Martayadi juga menyatakan akan terus mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat kontrol dan evaluasi terhadap perizinan proyek-proyek terutama proyek pengembangan perumahan yang saat ini marak terjadi.
Sebab, tidak sedikit dari proyek tersebut diduga ikut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir akibat alih fungsi lahan tanpa perhitungan dampak lingkungan yang matang.
"Penegakan aturan berbasis RDTR dan KLHS harus menjadi pijakan utama agar Kota Jambi tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan." pungkasnya.
Baca Juga: Martayadi Sorot Makna Dibalik 'Sport Tourism' yang Digaungkan Maulana
Demi mewujudkan tata ruang yang ideal dan berkelanjutan. Pemerintahan Maulana akan terus bekerja keras, untuk mewujudkan semua impian Kota Jambi Bahagia.