Masyarakat Kecil Tidak Perlu Takut
Kekhawatiran masyarakat, khususnya petani sawit pemilik lahan kecil di bawah 5 hektare, adalah hal yang manusiawi. Namun perlu dipahami secara utuh bahwa PKH tidak menyasar rakyat kecil yang bercocok tanam secara tradisional dan legal, apalagi yang sudah lama tinggal dan menggantungkan hidup di sekitar kawasan hutan produksi.
"Satgas PKH justru membuka ruang dialog dan pendampingan. Fokus utama mereka adalah perkebunan skala besar yang membuka lahan tanpa izin di dalam kawasan hutan, termasuk kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tesso Nilo." sebutnya.
Lebih jauh, kasus lahan plasma masyarakat yang berada di luar wilayah HGU perusahaan juga menjadi perhatian serius. Satgas mendesak agar perusahaan tidak lepas tangan.
Menurut Jefri, hal ini bukan soal perizinan semata, tapi juga soal keadilan agraria.
Baca Juga: Curhatan Pegawai Bank Diduga Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK
Waspadai Hoax dan Provokasi Elite Berkepentingan
Sahabat Alam Jambi juga menyoroti media sosial dan beberapa kanal berita online mulai dibanjiri narasi menyesatkan tentang PKH hingga muncul rumor yang menyebutnya sebagai alat negara untuk menggusur rakyat.
Bahkan muncul aksi-aksi yang dibumbui emosi, namun tanpa landasan data dan fakta.
"Publik perlu jernih. Ada pihak-pihak tertentu yang mungkin merasa tersenggol karena selama ini menikmati lahan gelap yang berusaha membenturkan rakyat dengan negara." ungkapnya.
Jefri mengklaim bahwa pola ini bukan baru, bahkan udah lama digunakan untuk menciptakan kebingungan dan menahan proses hukum.
Baca Juga: Bocah ini Terjatuh ke Sumur Gegara Kejar Layang-layang, Beruntung Selamat
"Mereka inilah yang disebut sebagai pengusaha hitam, yang mencoba berlindung di balik seruan masyarakat agar bisa terus beroperasi secara ilegal."katanya.
"Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dari sumber yang kredibel, seperti KLHK, Satgas PKH, atau organisasi lingkungan independen seperti Perkumpulan Sahabat Alam Jambi." tambahnya