daerah

Kompensasi Candi Sialang di Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas Sejak 1978

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:43 WIB
Potret lokasi Candi Sialang di Komplek Percandian Muaro Jambi, Desa Kemingking Luar, Muaro Jambi. (Istimewa-Gema Lantang)

‎"Kemarin, aku kasih waktu tiga bulan untuk menyelesaikan ini, jika tidak mau kami buat pondok" katanya, kepada Gema lantang, Rabu 23 Juli 2025, sore.

Asal tahu saja, dalam pasal 33 ayat (3) undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebutkan bahwa, "Penemu benda, bangunan dan atau struktur yang telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya berhak mendapat kompensasi" bunyi pasal itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB