GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Suhu polemik dan pemberitaan terkait investasi milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berada di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, mulai dingin.
Hal ini menjadi perbincangan hangat dikalangan publik, dimana, ketegangan yang terus memanas itu kini bergerak menuju arah penyelesaian yang lebih rasional dan berbasis data.
Baca Juga: Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Jefri B. Pardede melihat penurunan tensi terhadap gejolak PT SAS ini dipengaruhi oleh mulai tersalurnya informasi valid dan transparan dari pemerintah, serta klarifikasi langsung dari pihak PT SAS.
“Sepertinya semua pihak kini telah mendapatkan gambaran yang utuh. Penjelasan dari pemerintah daerah dan pihak perusahaan cukup menjawab keresahan masyarakat,” ujar Jefri.
Baca Juga: Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang
Ketua Sahabat Alam Jambi itu juga menjelaskan bahwa pernyataan resmi Gubernur Jambi dan Walikota Jambi sangat tegas serta mudah dipahami oleh semua pihak.
“Apa yang disampaikan oleh Gubernur dan Walikota sudah sangat jelas. Semua perizinan yang diterbitkan kepada PT SAS sah dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk transparansi publik yang patut dihargai,” tegasnya, dikutip Rabu, 9 Juli 2025.
Baca Juga: Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
PT SAS sendiri memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan telah mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan resmi dari kementerian teknis terkait.
Meski begitu, Jefri yang dikenal peduli akan investasi untuk kemajuan Jambi tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi menyesatkan yang berpotensi menghambat investasi.
Baca Juga: Viral!!! Warga Cegat Pembuang Sampah di Pinggir Sungai
“Kita harus hati-hati terhadap hoax yang sengaja disebar pihak-pihak tertentu. Ada oknum yang diuntungkan jika proyek ini gagal. Bahkan ada yang gencar melakukan kampanye hitam, menuding telah terjadi kejahatan lingkungan, padahal hingga kini belum ada satu butir batubara pun ditemukan di lokasi pembangunan. Lalu di mana letak kejahatan lingkungannya?” ujarnya.