Dan untuk retribusi pelayanan tempat khusus parkir yang ditargetkan dapat mencapai Rp. 82.125.000. Tentu saja dengan angka ini Kabupaten Batanghari telah kehilangan salah satu sektor penyumbang PAD terbesarnya.
Baca Juga: Pihak Berwenang Korea Selatan Gagal Menangkap Presiden Yoon
Seorang warga di Kota Muara Bulian yang tidak ingin disebutkan namanya mengemukakan pendapatnya atas kebijakan yang membuat terminal Muara Bulian berhenti menarik retribusi angkutan barang.
Dia mengatakan terlepas apapun polemik yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari beberapa waktu silam, seharusnya penarikan retribusi angkutan barang tidak dihentikan.
"Jika ada kesalahan pada oknum atau sistem di sektor retribusi terminal [angkutan barang], yang salah itu diperbaiki, jangan distop, karena itu salah satu penyumbang PAD terbesar Batang Hari" katanya.
Baca Juga: Sering Terjadi Kandas, Suplay Batubara Jalur Sungai Batanghari Tak Capai Target
Menurut dia, Dishub Batang Hari harus optimal memanfaatkan fungsi terminal di tahun 2025 ini. Mengingat sektor retribusi angkutan barang tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi PAD Batang Hari.