GEMALANTANG.COM -- Ratusan pengemudi ojek online menuntut agar pemerintah Provinsi Jambi memperhatikan kesejahteraan mereka, pada aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Gubernur Jambi.
Dalam aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian itu melahirkan beberapa kesepakatan penting antara kedua belah pihak yang dinilai dapat mensejahterakan para pengemudi ojek online.
Baca Juga: Kenapa Kang Ojol Sering 'Ogah' Terima Orderan Food ke Mie Gacoan
"Aksi untuk terbentuknya peraturan gubernur tentang transportasi online, pemerintah sudah membuat draft pergub regulasi ojol Provinsi Jambi dan akan direalisasikan maksimal 6 bulan kedepan" kata seorang pengemudi ojol di Kota Jambi, Kamis (28/08/2024).
Sementara itu, Pemerintah akan memanggil seluruh pimpinan aplikator pusat dari berbagai platform transportasi online yang ada di Provinsi Jambi.
Baca Juga: Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik
"Platform transportasi online itu meliputi, Gojek, Grab, Maxim dan Shopee Food" tambahnya kepada Gemalantang.
Kesepakatan yang ditandatangani secara bersama itu juga menyebutkan bahwa pemerintah Provinsi Jambi akan mengusulkan program untuk kesejahteraan pengemudi ojol di Jambi sesuai dengan regulasi yang ada melalui lembaga resmi Tekab.
Baca Juga: Israel Lancarkan Operasi Besar-besaran Di Tepi Barat
"Kurang lebih, 500 pengemudi ojek online dari berbagai platform ikut unjuk rasa hari ini, dan serentak mematikan aplikasi ojek online" pungkasnya.