Gemalantang.com - Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor : 1/INGUB/DISHUB/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara untuk melarang angkutan batubara melewati jalan nasional hingga jalur khusus batubara selesai.
Keputusan ini diambil Gubernur Jambi, Al Haris dengan mempertimbangkan beberapa imbas negatif yang muncul akibat Operasional angkutan batubara ini, mulai dari kemacetan, jalan rusak hingga laka lantas yang terjadi di jalanan yang dilalui oleh angkutan batubara.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan bahwa selaku putra asli Jambi dirinya merasa senang dengan adanya usaha tambang batubara yang membuka lapangan pekerjaan serta mampu menyerap tenaga kerja di Jambi.
"Saya selaku masyarakat Jambi support banyak investasi masuk ke Jambi, banyak orang Jambi yang bisa bekerja di perusahaan tambang, dan ini memberikan manfaat kepada masyarakat Jambi," ujar Elpisina Selasa (23/1/2024).
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa disamping memiliki dampak positif, usaha tambang batubara ini juga memiliki imbas negatif yang dirasakan sebagian masyarakat Jambi.
Baca Juga: Edi Purwanto Minta Pemerintah Provinsi Jambi Konsisten Soal Angkutan Batubara
Baca Juga: Meskipun Sopir Unjuk Rasa, Al Haris Tegaskan Angkutan Batubara Lewat Jalur Sungai
Baca Juga: Tokoh Melayu masyarakat Jambi Minta Usut Pelaku Sopir Batubara Yang Anarkis
"Cuma ada efek negatif akibat dari usaha pertambangan batubara ini, salah satunya jalanan yang macet disebabkan angkutan batubara," katanya.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi itu menyebut, bahwa usulan dari sebagian masyarakat agar usaha tambang batubara segera ditutup rasanya sulit untuk direalisasikan, mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha tersebut.
"Ada masyarakat yang bertanya kepada saya apa solusinya, apakah kita tutup saja tambang batubara. Saya rasa dengan kondisi sekarang tidak mungkin lagi kita menutup tambang, karena sudah banyak masyarakat Jambi yang menggantungkan hidup di usaha pertambangan batubara," jelasnya.
Caleg DPR RI PKB Dapil Jambi itu berpendapat, justru bagaimana cara untuk mendorong pemerintah pusat agar secepatnya ikut ambil bagian dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Jambi ini.
"Solusinya karena pajak yang telah dihasilkan dari usaha tambang batubara ini langsung ke pusat, maka saya pikir pemerintah pusat tidak boleh berdiam diri, artinya pemerintah pusat harus terlibat langsung dalam pembangunan jalan khusus yang ada di Jambi," tutur pria yang tengah menempuh pendidikan jenjang doktoral tersebut.
Elpisina pun mengakui bahwa jalan khusus angkutan batubara sudah mulai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu, namun hal tersebut merupakan kontribusi dari pihak swasta serta dibantu oleh APBD.
"Nah, yang kita mau itu pemerintah pusat harus campur tangan langsung disitu, apakah mungkin sebagian APBN dialokasikan khusus kesana atau bagaimana," tandasnya.