Senin, 22 Desember 2025

Kekerasan Terhadap Jurnalis, Polisi Didesak Periksa Gubernur

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Tim Advokasi KKJ Sultra Desak Polisi Periksa Gubernur ASR (Ist)
Tim Advokasi KKJ Sultra Desak Polisi Periksa Gubernur ASR (Ist)

Sebab diduga, ada perintah khusus oleh Gubernur Sultra kepada tim ajudan untuk menghalangi proses wawancara terkait kasus sensitif.

"Karena ini penting untuk mengetahui, apakah dua ajudan ini diperintah gubernur ASR untuk menghalangi setiap pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis. Kabarnya, Gubernur ASR memang disetting untuk itu." katanya, Selasa, 28 Oktober 2025.

"Lalu bertalian dengan fakta peristiwa, Gubernur Sultra membiarkan penghalang-halangan itu dan tidak ada upaya untuk mencegah. Padahal jelas, negara, termasuk kepala daerah, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana mandat konstitusi," tegasnya.

Baca Juga: Soroti 'Purbaya Everywhere', Ekonom Minta Publik Jangan Terlena

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, 21 Oktober 2025 sore.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X