Kemudian dua orang lainnya dari pihak swasta adalah KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Tindakan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp231,8 miliar.
Kemudian dua orang lainnya dari pihak swasta adalah KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Tindakan korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp231,8 miliar.
Artikel Terkait
Angkutan Batubara 'Berkode JN' Melintas di Tengah Larangan Gubernur Jambi
Presiden Minta Polisi Turun ke Rakyat Agar Merasakan Pedihnya Kesulitan Warga
Aksi Robot K-9 Tarik Perhatian Prabowo di HUT Bhayangkara
Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Puan Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar
Kejati Lampung Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Pulau Strategis di Bali-NTB Jatuh ke Tangan Asing?
SBY Cemaskan Dunia yang Hanya Dipenuhi Ambisi dan Ego
Trump Desak Hamas Usai Israel Setuju Gencatan Senjata di Gaza