Senin, 22 Desember 2025

Begini Kondisi Nikita Mirzani Usai Sidang Dihentikan Gegara Kesehatan

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 23:22 WIB
Potret Nikita Mirzani. (Gemalantang.com/Instagram/nikitamirzaniawardi_172)
Potret Nikita Mirzani. (Gemalantang.com/Instagram/nikitamirzaniawardi_172)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Artis Nikita Mirzani melanjutkan persidangan terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Sidang hari ini berlangsung panas karena Nikita melayangkan protes kepada Majelis Hakim yang dianggap memotong kesaksian Doktif.

Baca Juga: Tips Memilih Foundation untuk Kulit Sawo Matang Biar Penampilan Stunning

Tak hanya itu, sidang juga harus dihentikan karena kondisi kesehatan Nikita yang dikabarkan tengah turun.

Majelis Hakim memberi izin untuk pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, dari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca Juga: Kejati Sumsel Sita Uang Senilai Rp506 Milyar dari Skandal Kredit

Oleh karena itu, persidangan dihentikan untuk pemulihan kesehatan Nikita sebagai terdakwa.

Mengenai kondisi kesehatan Nikita, sang adik, Lintang, meminta untuk mendoakan kakaknya.

“Minta doa yang terbaik,” ujar Lintang kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Begini Respon Istana Soal Pertumbuhan Ekonomi RI Diragukan

Lintang juga membagikan kabar mengenai keponakannya, anak Nikita, yang dikabarkan baru saja keluar dari rumah sakit.

Anak Nikita, Ak juga hadir di persidangan dan tampak Nikita menggendong putra bungsunya dalam waktu singkat sebelum sidang dimulai.

“Ak baik-baik saja, sampai saat ini baik-baik saja,” kata Lintang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

4 Fakta Kontroversi Ashanty vs Eks Karyawan

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 18:55 WIB

Gegara Nyemplung Kolam, Suami Inul Masuk IGD

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:50 WIB
X