politik

Soal Usulan Parpol Dijatah APBN, Istana : Bisa Didiskusikan

Rabu, 21 Mei 2025 | 10:55 WIB
Ilustrasi menolak suap atau tindakan korupsi (Gemalantang.com/ilustrasi)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bahwa partai politik mendapatkan cipratan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tujuannya adalah untuk menghindari praktik korupsi dalam partai politik.

Mengenai hal tersebut, Istana diwakili oleh Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut buka suara.

Baca Juga: ‎Sekretaris Pribadi dan Penasihat Walikota Ditembak Mati

“Yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta Pusat.

Menurutnya, apapun ide mengenai pemberantasan korupsi terbuka untuk bisa didiskusikan.

Ia menjabarkan bahwa dari ide-ide tersebut, nantinya dipilih sebagai hukum terkait pemberantasan korupsi

Baca Juga: Tiga Negara Ini Kompak Tekan Israel Dengan Kekuatan Penuh

“Ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan dari siapa pun ide untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, yang paling masuk akal, yang bisa dijadikan produk hukum,” jelasnya.

Kemudian menyoal dana untuk partai, Hasan juga menyatakan bahwa hal tersebut harus dikaji lagi.

Menurutnya kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik yang mahal, bisa kembali dilakukan diskusi terkait.

Baca Juga: Dampingi Bangun Saung, Ustadz Pondok Qur'an Para Sahabat Didik Ketrampilan Santri

“Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan, karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya, jadi ada juga nanti akan muncul ide memperbaiki sistem politik supaya biaya tidak mahal lagi,” ujarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB