"Karena itu, saudara, apalagi yang terlapor itu misalnya kita sendiri. Jadi kita nggak usah ngasih jawaban, karena kita berhak untuk diam, berhak untuk tidak memberikan keterangan, kalau memang itu tidak tertulis," tandas Roy Suryo
"Karena itu, saudara, apalagi yang terlapor itu misalnya kita sendiri. Jadi kita nggak usah ngasih jawaban, karena kita berhak untuk diam, berhak untuk tidak memberikan keterangan, kalau memang itu tidak tertulis," tandas Roy Suryo