GEMALANTANG.COM- oknum Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang diduga pecandu narkoba, Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher (Dir RSRM) dr Herlambang angkat bicara.
Kata Herlambang, pihaknya akan bekerja secara profesional untuk tes kesehatan para Bacakada.
"(Kalau kita, red) Profesional, Bro," ungkap dr Herlambang kepada media, beberapa hari lalu.
Baca Juga: PPP Batanghari Dukung Fadhil Arief Untuk Gubernur Jambi
Selain itu, terkait tes kesehatan Bacakada terkait narkoba, Herlambang menegaskan akan memperketat pemeriksaan.
"Harus ketat pemeriksaannya," jelas Herlambang singkat via pesan Whatsapp-nya.
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni menegaskan, bahwa pihaknya fokus kepada administrasi Bacakada.
Baca Juga: Waduh!!! Peti dan Ilegal Driling Merajalela, Rio Ingatkan Bacakada Sarolangun Soal SDA
Selain itu, semua Bacakada harus memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada Jambi 2024.
"Intinya semua harus sesuai persyaratan, termasuk bebas dari narkoba," terang Iron via Whatsapp-nya, Senin (20/5/2024).
Sementara, Herman, warga Kota Jambi mengatakan, dirinya kaget saat mengetahui bahwa ada oknum Bacakada diduga pecandu narkoba yang akan ikut berkontestasi di Pilkada 2024 .
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Tenaga Honorer Tahun 2024, Cek di Sini...
"Masya Allah mau jadi apa Jambi nanti kalau memang seorang pecandu Narkoba menjadi pemimpin," ungkap Herman, kepada media, Minggu (19/05/2024).
Untuk diketahui, dikutip dari website alodoktercom, narkoba mengandung methamphetamine. Ini merupakan zat terlarang atau narkotika yang memiliki efek menstimulasi sistem saraf di mana penggunaannya dapat menyebabkan ketagihan.
Efek samping dari pemakaian narkoba jenis sabu di antaranya adalah; depresi, gangguan cemas dan ketagihan, kerusakan atau gangguan pada otak,
dan kelainan genetik pada keturunan.