peristiwa

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB
Menyoroti kasus hilangnya balita 4 tahun asal Makassar yang kini ditemukan di Jambi. (Instagram.com/@makassar_iinfo)

Ia mengaku telah menjual sang anak kepada pihak lain dengan harga tiga juta rupiah.

Baca Juga: Analis Komunikasi Politik: 80 Persen Publik Setuju Soeharto jadi Pahlawan Nasional

“Saya jual tiga juta, Pak,” kata terduga pelaku wanita dalam unggahan tersebut.

Pihak kepolisian telah menahan terduga pelaku tersebut dan tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak di balik kasus ini. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan kabar penemuan Bilqis dan memastikan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Hari Senin saya rilis. Termasuk detail pengungkapannya dan jumlah tersangka semuanya,” ujar Arya dalam pernyataan resminya, pada Sabtu, 8 November 2025.

Baca Juga: ‎69.000 Korban Tewas Dalam Perang, Luka Gaza Tak Hanya Darah

Rekaman CCTV Jadi Titik Terang

Sebelumnya, rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan seorang wanita membawa Bilqis keluar dari area taman menuju Jalan Pelita Raya. 

Video tersebut kemudian menjadi petunjuk utama dalam upaya pelacakan yang dilakukan oleh tim kepolisian.

“Iya, benar, itu anak saya. Satu dari tiga anak dalam video itu adalah Bilqis. Saya tidak kenal siapa yang membawanya,” kata Dwi Nurmas kepada awak media di Makassar, pada Rabu, 5 November 2025.

Saat itu, berdasarkan penelusuran polisi, pelaku diduga beraksi seorang diri sebelum membawa Bilqis ke luar kota menggunakan transportasi darat.

Baca Juga: Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan

Pihak Keluarga Sempat Dihubungi Orang Tak Dikenal

Selama masa pencarian, Dwi mengaku sempat menerima beberapa panggilan dari orang tak dikenal yang meminta sejumlah uang dengan alasan mengetahui keberadaan anaknya. 

Namun, ayah korban tak menanggapi karena menganggap hal itu sebagai upaya penipuan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB