"Hak-hak saya sebagai difabel tidak dipenuhi. Sebelumnya diberitakan ada fasilitas pendampingan disabilitas, tapi saya tegaskan itu bohong," keluhnya di PN Mataram.
Baca Juga: Barnianto Minta Sri Mulyani Mengevaluasi Kinerja Kepala Bea Cukai Jambi
Reaksi dan Kondisi Terkini
Insiden ini menyita perhatian publik, terutama mengingat kondisi kesehatan ibunda Agus yang terluka.
Hingga kini, Ari Padni masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara, sementara Agus kembali ke Lapas untuk melanjutkan masa tahanannya.
Kasus ini terus bergulir, dan perhatian masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas di sistem peradilan pun meningkat.