GEMALANTANG.COM - Wayan Agus Suartama, yang dikenal dengan nama Agus Difabel, menjalani sidang perdana atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis, 16 Januari 2025 lalu.
Namun, suasana persidangan berubah menjadi dramatis ketika ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni, dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan akibat terpukul melihat putranya menghadapi persidangan sebagai terdakwa.
Insiden Ibunda Agus Pingsan dan Terluka
Setelah sidang berlangsung, Ari Padni dilaporkan terjatuh ketika Agus memasuki mobil tahanan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Baca Juga: Teori Penyebab Kebakaran Los Angeles, Mulai dari Petir hingga Sisa Api Tahun Baru
Saat terjatuh, kepalanya terbentur lantai hingga berdarah. Kejadian ini terjadi di area taman PN Mataram.
Humas PN Mataram, Lalu Mohammad Sandi Iramaya, mengungkapkan kepada awak media bahwa Ari Padni langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Sejumlah petugas di PN Mataram segera membopong Ari Padni ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara, yang jaraknya sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.