Gemalantang.com - Mengantisipasi terjadinya dugaan penyimpangan, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan perintahkan personilnya untuk mengawal penyaluran pupuk subsidi yang berada di wilayah Hukum Polres Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP, Heri Supriawan melalui IPDA Azizy, S.Tr.K selalu Kanit Tipiker Satreskrim menjelaskan, berdasarkan rapat kordinasi persiapan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Tanjab Timur.
Bersama Tim Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Drs, Arman selaku Staf Ahli Bupati Tanjab Timur dengan tujuan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran tentunya membantu memakmurkan dan para petani.
"Selain itu tim selalu terkendala dimana berdasarkan PP RI No, 10 tahun 2022 bahwa petani yang tidak memiliki Kartu Tani tidak dapat menerima Pupuk Subsidi, untuk itu tim melakukan sosialisasi dengan tujuan mempermudah pendaftaran diwakilkan oleh Ketua Kelompok Tani," terang Azizy.
Untuk pendistribusian di Kabupaten Tanjab Timur terkait kartu tani berdasarkan perwakilan kelompok tani, yaitu sebanyak 15.849 kartu, yang terdistribusi alokasi berkisar 9.460 (59.69%) sedangkan alokasi sebanyak 2.136 yang terdistribusi 1.856 (86.89%)
Perlu diketahui, kata Ipda Azizy, terkait kartu tani untuk penyaluran pupuk subsidi subsidi di Kabupaten Tanjab Timur sebanyak 15.849 kartu, yang terdistribusi alokasi sebanyak 9.460 (59.69 %) sedangkan elokasi sebanyak 2.136 yang terdistribusi 1.856 (86.89 %).
"Saat penyaluran pupuk subsidi tim akan melakukan pengecekan di kios - kios atau sebaliknya di Kios Tani Jaya Makmur, tepatnya saudara M, Yusuf Kecamatan Sabak Barat , untuk Kios Pupuk Sido Mukti yaitu saudara Budi Mukti Kecamatan Geragai dan sudah tertera izin usaha, RDKK dan penyaluran pupuk subsidi yang keadaan lengkap," ujarnya. (Mul)