GEMALANTANG.COM - Belakangan masalah honerer yang bekerja dilinkup Pemerintah Provinsi Jambi ramai dibicarakan.
Pasalnya, beredar para pegawai honorer bakal rumahkan. Dan kabar tersebut terdengar oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Terkait hal tersebut, secara tegas Gubernur Al Haris menyatakan, hingga saat ini tidak ada kebijakan soal honorer di rumahkan.
Baca Juga: Reses di Bathin XXIV, Hafiz Fattah Tampung Aspirasi Masyarakat Soal PJU dan Juga Jalan Lingkungan
Karena lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.
Gubernur Al Haris menyampaikan, dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.
“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” tegasnya.
Al Haris melanjutkan, bahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.