pemprov-jambi

Al Haris Tegaskan, SKTM Masih Berlaku, Masyarakat: Berhentikan Kadis Kesehatan

RK
Minggu, 19 Januari 2025 | 13:09 WIB
Al Haris Tegaskan, SKTM Masih Berlaku, Masyarakat: Berhentikan Kadis Kesehatan (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Masyarakat Jambi mengapresiasi dengan Gubernur Jambi Al Haris, karena telah mendengar suara rakyat kecil.

 

Hal ini terbukti, mantan Bupati Merangin itu bergerak cepat terdapat kasus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

Untuk diketahui, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi tidak lagi melayani warga yang membawa SKTM saat berobat ke rumah sakit.

 

Baca Juga: Dilema Jeje: Eks Penerjemah STY di Skuad Garuda Itu Kini Tinggalkan Indonesia hingga Soroti Kendala Komunikasi yang Ingar di Medsos!

Tentunya hal ini membuat Gubernur Al Haris geram, sehingga dirinya menegaskan, bahwa SKTM masih berlaku, dan Dinkes tak punya wewenang untuk menyetop SKTM.

 

Tak hanya sampai disitu, sebelumnya Komisi VI DPRD Provinsi Jambi, pasa Jumat (2/1/2025) memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi SKTM yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

 

Baca Juga: Dapat Surat Keputusan PDI Perjuangan, Hafiz Fattah: InsyaAllah Senin Penetapan Saudara Samsul Ridwan

Terkait hal tersebut, Al Haris diminta mengambil keputusan cepat, agar Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dr Fery Kusnadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Provinsi Jambi.

 

Halaman:

Tags

Terkini