GEMALANTANG.COM - Masyarakat Provinsi Jambi telah menunaikan kewajiban sebagai warga negara pada Pilkada Serentak, baik itu Pilkada Gubernur, Wali Kota hingga Bupati pada 27 November 2024 yang lalu.
Untuk Pilkada Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani kembali terpilih untuk kedua kalinya memimpin Sepucuk Jambi Sembilan Lurah selama 5 tahun kedepan.
Dengan kembali terpilih Al Haris dan Abdullah Sani ini, tentunya besar harapan masyarakat Jambi, terutama kesejahteraan masyarakat Jambi menjadi prioritas utama.
Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menetapkan pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilgub 2024.
Penetapan ini dilakukan mengingat tidak adanya gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencana penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih akan dilakukan KPU, Kamis 09 Januari 2025.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat dari KPU RI.