"Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkasnya.
Berdasarkan pemaparan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan Fender Jembatan Batanghari I /Auduri I akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik
Kerusakan tersebut pada fender Jembatan Pilar 4, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya 1 buah fender jembatan Pilar 6.