pemprov-jambi

Gubernur Jambi: Pengusaha Tambang di Jambi Hanya Tahunya Batubara Terjual, Tapi Tak Mau Bangun Jalan Nasional

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:06 WIB
Pengusaha Tambang di Jambi Hanya Tahunya Batubara Terjual, Tapi Tak Mau Bangun Jalan Nasional (Gema Lantang )

Gemalantang.com-Belum selesai jalan khusus itu membuat Pemerintah Provinsi mengambil sikap tegas, yakin dengan melakukan penghentian operasional angkutan batubara melintas di jalan nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berjuang untuk para sopir agar, pengusaha tambang bisa menyelesaikan jalan khusus angkutan batubara.

Namun pengusaha tambang yang ada di Jambi ini tidak berkomitmen untuk mendesak pembangunan jalan khusus angkutan batubara, sehingga dihentikan operasional angkutan batubara oleh Forkopimda Provinsi Jambi.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tuai Pujian Usai Stop Mobilitas Batubara, Mahasiswa : Pengusaha Jangan Korbankan Rakyat

Baca Juga: Soal Larangan Operasional Angkutan Batubara Melintas di Jalan Nasional, Usman Ermulan Dukung Al Haris

Baca Juga: Pasca Pelarangan Angkutan Batubara, Netizen: Sudah Cukup Selama Ini Masyarakat Jadi Korban

" Selama ini kita sudah beri cukup waktu itu perusahaan tambang batubara di Jambi ini untuk membangun jalan khusus. Tapi nyatanya ninil," ungkap Al Haris.

Pada acara Launching Pelayanan Terpadu di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun, Gubernur Jambi ini mengatakan, para pengusaha batubara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus tersebut.

Baca Juga: Tetap Bersikuku Angkutan Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional, Al Haris: Kita Temukan Sopir dan Pengusaha Tambang

Baca Juga: Gubernur Haris Sebut Sopir Batubara Bisa Narik, Begini Caranya

Baca Juga: Al Haris Pernah Diserang Saat RDP di Jakarta Demi Para Sopir Angkutan Batubara

"Mereka harus jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban," tegas Al Haris.

Al Haris menegaskan, pihaknya ingin ada kesadaran dari pengusaha tambang. Jangan hanya bisa mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan hauling.

Gubernur menekankan bahwa undang-undang menetapkan bahwa pengusaha batubara harus membangun jalan khusus.

Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.

Halaman:

Tags

Terkini