Gemalantang.com - Program Dumisake Perkebunan di masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani terus dilaksanakan dengan prioritas menciptakan lapangan pekerjaan sektor perkebunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Hal ini sebagai wujud partisipasi untuk mengurangi tingkat pengangguran sebagai upaya pengejawantahan penekanan laju kemiskinan di sektor perkebunan, dengan memberikan bantuan berupa alat-alat untuk pengelolaan kebun dan kemitraan kelompok jasa pengelolaan kebun dengan pengguna jasa.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, sasaran pada program ini adalah para buruh kebun, pekebun dan pekerja lepas yang dikategorikan pra sejahtera sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan dikolaborasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Gubernur Al Haris Berikan Hadiah Umroh Santri Hafidz 30 Juz Ponpes Nurul Jadid Singkut
Ia menjelaskan, kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai kelompok jasa untuk merespon kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.
"Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja," jelasnya.
Baca Juga: Pinto Pimpin Studi Banding Banmus DPRD Provinsi Jambi ke Kalimantan Tengah
Tahun 2023 dikatakan Agusrizal, adalah tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dalam pembentukan kelompok dan pemberian bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.
"Tahun 2023 terbentuk kelompok Jasa dengan total 25 kelompok di 8 Kabupaten, yang masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Adapun calon anggota kelompok diusulkan oleh desa berdasarkan data P3KE dan atau DTKS dan atau usulan kepala desa dan diverifikasi oleh tim verifikasi terpadu antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama dinas yang membidangi Perkebunan kabupaten serta dinas yang membidangi sosial di kabupaten," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Harlah Pancasila 2024, Ketua DPRD Jambi: Mari Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila
"Jika.calon yang diusulkan tidak termasuk kriteria masyarakat pra sejahtera di beri rekomendasi kepada Kepala Desa untuk mencari pengganti yang sesuai dari indikator kemiskinan," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk tahap berikutnya anggota yang telah diverifikasi dan sesuai dengan indikator kemiskinan akan ditetapkan melalui SK Kepala Desa.
SK tersebut Bersama proposal diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Kabupaten yang selanjutkan akan di tetapkan sebagai kelompok penerima bantuan alat pengelolaan kebun oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Kelompok yang dibentuk adalah kelompok jasa untuk komoditi kelapa sawit, kelapa dalam dan pinang. Adapun kelompok yang ditetapkan sebagai kelompok jasa pengelolaan kebun tahun 2023 sebagai berikut:
1. Usaha Bersamo (Kabupaten Merangin)
2. Maju Serentak (Kabupaten Merangin)
3. Maju Bersama (Kabupaten Merangin)
4. Jaya Bersama (Kabupaten Merangin)
5. Sepadan Jaya 1 (Kabupaten Bungo)
6. Sepadan Jaya 2 (Kabupaten Bungo)
7. Maju Bersama (Kabupaten Bungo)
8. Tebing Tinggi Jaya (Kabupaten Bungo)
9. Sri Rezeki 1 (Kabupaten Tanjab Barat)
10. Sri Rezeki 2 (Kabupaten Tanjab Barat)
11. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)
12. Teluk Kecibung Mandiri 2 (Sarolangun)
13. Berkah 1 (Sarolangun)
14. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)
15. Jaya Makmur (Tebo)
16. Sekintang Dayo (Tebo)
17. Tembikar 1 (Tanjab Timur)
18. Tembikar 2 (Tanjab Timur)
19. Makmur 1 (Tanjab Timur)
20. Makmur 2 (Tanjab Timur)
21. Sumber Rezeki ( Muaro Jambi)
22. Maju Bersama (Muaro Jambi)
23. Jaya Bersatu (Muaro Jambi)
24. Maju Bersama T (Muaro Jambi
25. Suka Jaya Makmur (Batanghari)
Artikel Terkait
Masalah Tongkang, Al Haris Minta Masyarakat Fahami, Karena PLN Butuh Pasokan Batubara
Ahirnya Warga Tangkit Baru Memiliki Sertifikat Indikasi Geografis Dari Al Haris
Diserang Pemuda, Begini Jawaban Gubernur Jambi Al Haris
Al Haris Beri Rp 200 Juta ke MAN Insan Cendekia Untuk Pembelian Marching Band
Gubernur Jambi Al Haris Resmikan Gedung SMK Negeri 15 Merangin
Halal Bi Halal, Al Haris: Jadikan Memperkokoh Rasa Persaudaraan
Gubernur Al Haris Akan Ajukan Pembangunan Plyover ke Kementerian PUPR
Hari Jadi ke-623 Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, Al Haris Sebut Mengalami Tren Peningkatan