Minggu, 21 Desember 2025

Gubernur Al Haris, Lantik Kaban BPSDM Sebagai Pj Bupati Merangin

Photo Author
- Jumat, 22 September 2023 | 11:35 WIB
Gubernur Al Haris, Lantik Kaban BPSDM Sebagai Pj Bupati Merangin  (Gema Lantang )
Gubernur Al Haris, Lantik Kaban BPSDM Sebagai Pj Bupati Merangin (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Jelang Pilkada serentak, sejumlah Bupati akan berakhir masa Jabatannya. Dan akan dilakukan pelantikan Pj Bupati.

Seperti hari ini, Jumat (22/9/2023)  berlangsung di Autorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Al Haris melakukan pelantikan Pj Bupati Merangin.

Adapun pelantikan Pj Bupati Merangin ini dijabat oleh  Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Mukti.

Baca Juga: Gubernur Jambi, Al Haris Apresiasi Roadshow Bus KPK

Baca Juga: Udara di Muaro Jambi Tidak Sehat, Al Haris: Alhamdulillah di Tanjung Jabung Barat Masih Sehat

Baca Juga: Buka Turnamen Sepak Bola, Al Haris Minta Jaga Sportifitas Selama Turnamen Berlangsung

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambidan unsur Forkopimda lingkup pemprov Jambi.

Dalam sambutannya Al Haris meminta Mukti sebagai Pj Bupati Merangin untuk dapar  melanjutkan tugas Bupati- Wakil Bupati sebelumnya dengan baik dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pemilu di tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Acara Festival Pangkalan Jambu Dipadati Masyarakat, Al Haris: Kita Jaga Lingkungan

Baca Juga: Gubernur Al Haris Akan Ajukan Candi Muaro Jambi sebagai World Heritage Unesco

"Tugas Mukti yang pertama melanjutkan tugas bupati sebelumnya, kedua menciptakan situasi yang aman dan tertibkan, ini adalah amanah negara, sehingga pemilu serentak ditahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik," katanya.

Disisi lain, Al Haris meminta Mukti untuk lebih memperhatikan angka stunting, kemiskinan ekstrem dan inflasi.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilakukan karena Bupati Merangin, Mashuri dan Wakil Bupati Nilwan Yahya telah habis masa jabatannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X