Gemalantang.com - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah di depan mata.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sudah disepakati.
Berkenaan dengan Pemilu tahun 2024, Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris mengatakan, pihaknya terus mendorong kemaksimalan sosialisasi Pemilu serentak tahun 2024.
Upaya itu dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 aman kondusif dan berintegritas
Wo Haris sapaan akrab Gubernur Al Haris itu mengatakan, pemaksimalan sosialisasi Pemilu tahun 2024 diperlukan dalam upaya membangun penyelenggaraan Pemilu yang aman kondusif dan terintegrasi .
Al Haris mengatakan, pemaksimalan sosialisasi Pemilu untuk Pileg dan presiden juga dalam upaya memastikan, bahwa masyarakat tidak khawatir terkait waktu penjagaan Pemilu.
Masyarakat akan mulai diajak untuk berpartisipasi langsung dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan ini
Selain mendorong pemaksimalan sosialisasi, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah meminta pemerintah Kabupaten Kota kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024 salah satunya dengan mendorong Pemda untuk juga menyiapkan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
"Melalui APBD masing-masing pemerintah kabupaten/ kota, dan bagaimana masyarakat yang masih gampang dengan Pemilu 2024. Sekarang sudah jelas, Pemilu akan berlangsung di Februari 2024," terang Gubernur Jambi Al Haris.