Rabu, 27 September 2023

Lebih Banyak Dari Tahun Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi Kembali Usulkan PPPK ke Pusat

- Minggu, 2 Juli 2023 | 19:57 WIB
Lebih Banyak Dari Tahun Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi Kembali Usulkan PPPK ke Pusat
Lebih Banyak Dari Tahun Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi Kembali Usulkan PPPK ke Pusat

Gemalantang.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Di Provinsi Jambi sendiri, Pemerintah Provinsi Jambi telahmengusulkan sebanyak 1927 formasi PPPK tahun 2023 ke pemerintah pusat.

Aaat ini Pemerintah provinsi Jambi masih menunggu jawaban beberapa jumlah formasi PPPK yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB).

Terkait usulan PPPK dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi optimis semua formasi dapat disetujui, karena beban pembayaran gaji PPPK dibebankan dari daerah.

Adapun formasi Guru masih menjadi prioritas dalam rekrutmen, kemudian dibuka formasi khusus tenaga kesehatan dan tenaga teknis di Pemerintah Provinsi Jambi sebatas.

"Kiita mengusulkan untuk tambahan PPPK 2023 ini sebanyak totalnya jadi 1997, posisinya masih didominasi oleh guru dan juga tenaga teknis," kata Sekda Provinsi Jambi, H Sudirman.

Sudirman juga mengatakan, usul PPPK tahun 2023 lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 140 formasi.

Sekda juga berharapkan kuota PPPK tahun ini bisa segera disetujui dan bisa langsung melakukan rekrutmen.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

KPK RI Kepada ASN Jambi Jangan Menerima Gratifikasi

Jumat, 15 September 2023 | 07:03 WIB

Gubernur Jambi, Al Haris Apresiasi Roadshow Bus KPK

Kamis, 14 September 2023 | 21:15 WIB

Gubernur Jambi, Al Haris Ajak Pelajar Jaga Kekompakan

Senin, 14 Agustus 2023 | 23:08 WIB

Momentum HARGANAS, Al Haris Lounching Sekolah Lansia

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:16 WIB
X