Rabu, 27 September 2023

Audiensi Dengan Sopir Angkutan Batubara, Ini Pesan Al Haris Kepala Ketua Komuditas Sopir Batubara

- Kamis, 16 Februari 2023 | 20:53 WIB
Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris

Gemalantang.com  - Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan akibat angkutan batubara.

Dan Gubernur Jambi Al Haris juga mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batubara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan.

Al Haris mengimbau kepada para sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplin diri dalam bekerja sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batubara di Provinsi Jambi.

" Sesuai aturan, angkutan batubara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton," tegas Al Haris, Kamis (16/2/2023) saat menerima audiensi dengan sopir angkutan batubara.

Labih lanjut Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batubara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut.

" Saya minta kepada Ketua Komunitas sopir batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batubara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan," ingat Al Haris.

“Angkutan batubara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batubara di Provinsi Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama Bapak Menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batubara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak Menteri juga pada akhir bulan ini, kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris Kembali menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.

Untuk itu para sopir batubara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batubara.

Ketua Komuditas Sopir Batubara (KSB), Tursiman melaporkan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batubara dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan.

Editor: Gema Lantang

Tags

Terkini

KPK RI Kepada ASN Jambi Jangan Menerima Gratifikasi

Jumat, 15 September 2023 | 07:03 WIB

Gubernur Jambi, Al Haris Apresiasi Roadshow Bus KPK

Kamis, 14 September 2023 | 21:15 WIB

Gubernur Jambi, Al Haris Ajak Pelajar Jaga Kekompakan

Senin, 14 Agustus 2023 | 23:08 WIB

Momentum HARGANAS, Al Haris Lounching Sekolah Lansia

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:16 WIB
X