" Ada yang mengundurkan diri karena tidak mau ditempatkan tugasnya jauh dari tempat dia tinggal. Tapi kita masih memberikan peluang , siapa tahu sebelum tanggal 14 Agustus ini berubah pikiran," ujarnya.
Baca Juga: KPK Buka Suara soal Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap
Untuk PPPK dari guru yang tidak memiliki KTP domisili Kabupaten Batang Hari harus melampirkan keterangan domisli
"Pada saat pengurusan kartu pencari kerja di dinas Dinas Ketenagakerjaan dan Industri (Nakerin) mempersyaratkan yang tidak memiliki KTP Batang Hari agar melampirkan surat keterangan domisili sembari menungu KTP domisili Batang Hari terbit," paparnya.
Untuk diketahui, dalam prosesnya pemberkasan tidak dipungut biaya dari peserta. Peserta hanya melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.