Gemalantang.com - Saat ini ribuan masyarakat Indonesia lagi melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.
Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak ketinggalan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung
Sementara, khusus di Kabupaten Batanghari, arus mudik lebaran Idul Fitri berjalan dengan lancar dan normal. Tidak terjadi kemacetan lalulintas.
Terkait ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Batanghari melarang para ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mempertegas larangan bagi ASN mengunakan mobil dinas, karena mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama Pemberi Pelayanan Kesehatan RSUD Hamba Muara Bulian, Ini Kata Fadhil Arief
Baca Juga: Fadhil Arief Minta Pejabat ASN Mewakafkan Diri Sepenuhnya untuk Melayani Masyarakat
Baca Juga: Guru PPPK Ajukan Pindah, Fadhil Arief Minta Dinas Pendidikan Jangan Direkomendasi
"ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat," tegas Fadhil Arief.
Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.
"Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan," jelasnya.
Baca Juga: Ini Pesan Fadhil Arief Kepada Pejabat ASN Yang Baru Dilantik
Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.
Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.